Tuesday 8 March 2011

Kemenhut Bangun Kebun Bibit Rakyat di Sumut

MEDAN - Kementerian Kehutanan akan membangun sebanyak 510 Kebun Bibit Rakyat di Sumatra Utara yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/Menhut-II/2010.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Penanganan Perkara Kehutanan I Made Subadya dalam sosialisasi PP 10/2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Hutan dan PP 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan di Medan, Selasa 20 Juli 2010.


I Made Subadya mengatakan, sebanyak 510 unit Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Sumut merupakan realisasi program 8.000 KBR yang dicanangkan Kemenhut untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan.


Untuk di Sumut, kegiatan pembangunan 510 KBR itu akan dikelola Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Ular dan BPDAS Asahan Barumun.


Daerah yang dibangun dalam wilayah kerja BPDAS Sei Ular dalah Kabupaten Dairi 30 unit, Deli Serdang 25 unit, Karo 28 unit, Langkat 40 unit, Pakpak Bharat delapan unit, Serdang Bedagai 17 unit, Simalungun 31 unit, Batubara tujuh unit, Binjai lima unit, Medan 21 unit, Pematang Siantar enam unit dan Tebing Tinggi lima unit.


Sedangkan daerah yang akan menerima pembangunan KBR di wilayah kerja BPDAS Barumun Asahan adalah Kota Padang Sidempuan 18 unit, Sibolga empat unit dan Tanjung Balai enam unit.


Kemudian, Kabupaten Humbang Hasundutan 20 unit, Asahan 39 unit, Labuhan Batu 44 unit, Mandailing Natal 34 unit, Samosir 9 Unit, Tapanuli Selatan 44 unit, Tapanuli Tengah 19 unit, Tapanuli Utara 30 unit, Toba Samosir 33 unit, Nias, 32 unit, Nias Selatan delapan unit, Padang Lawas 27 unit, Padang Lawas Utara delapan.


Ia menjelaskan, KBR merupakan upaya penyediaan bibit berkualitas yang dilakukan melalui pembuatan bibit jenis tanaman hutan dan tanaman serba guna.


Ada pun desa-desa yang akan menerima pembangunan KBR itu adalah desa yang memiliki lahan kosong, kritis dan tidak produktif serta masuk dalam jalur DAS prioritas.


Selain itu, mata pencarian penduduk di desa-desa tersebut sangat bergantung pada sektor pertanian umum, baik di bidang kehuatan, perkebunan maupun persawahan.
Sedangkan jenis tumbuhan yang akan ditanam dalam KBR itu adalah tanaman kayu-kayu dan segala jenis tumbuhan serba guna (multiple trees species/MPTS).

Di setiap unit KBR itu akan dialokasi 50 ribu bibit batang segala jenis tanaman. "Untuk setiap unit itu dianggarkan Rp50
 juta," katanya.
Senada  hal tersebut, salah seorang warga Pangururan T. Sitanggang yang tidak mau menyebutkan inisialnya mengatakan, meskipun kabupaten samosir hanya memperoleh 9 unit KBR, jika benar-benar bibit tersebut di rawat dan di tanam, sangat bermanfaat untuk penghijauan di kabupaten samosir ini . “ bolo di mate-matikahon nuaeng on, 9 KBR i hali 50 Ribu bibit nungga masse godang on, jala biayana pe 50 juta par KBR. Bolo di gunahon do dana on tu perawatan ni bibit on, nga lumayan ni da. Asal unang di tabai ma di ginjangan. Ujarnya.
Ia juga menambahkan, biasanya bila ada proyek pembibitan di kabupaten samosir semata-mata di jadikan bisnis kong kalikong. Ia berharap agar Dinas terkait, menyerahkan dana dan bibit yang ada kepada kelompok yang sering menanganinya, dan benar-benar diawasi.

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan pesan serta kritik yang membangun blog ini. bergabung bersama kami.