Monday 14 March 2011

Oknum Sipir Lapas Pangururan akan Diperiksa

PANGURURAN - Penangkapan tersangka bandar sabu-sabu, Muhammad Zen Batubara (34), menyingkap peredaran narkoba ke dalam Lapas Pangururan. Zen yang seharusnya menjalani hukuman 1 tahun penjara dan pembinaan di lapas, justru berperan sebagai pengedar psikotropika yang dilarang undang-undang.
Siapa yang memasok sabu-sabu itu ke tangan Zen? Kepala Kepolisian Resor Samosir AKBP Edward P Sirait belum bisa memastikannya. ”Kasus ini masih diselidiki. Bisa kemungkinan dari orang luar, yang penting tersangkanya tertangkap dulu, barang bukti kita amankan,” ujar Edward kepada wartawan di Markas Polres Samosir, Jumat (11/3) siang.
Edward mengatakan, Kepala Lapas Pangururan mendukung pengungkapan kasus peredaran narkoba di lapas. Untuk penyidikan, kata Edward, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dari sipir atau penjaga lapas.
Hingga Jumat siang, penyidik belum ada memeriksa saksi, selain menanyai tersangka Muhammad Zen. Sejauh ini, belum ada kepastian adanya keterlibatan oknum sipir di Lapas Pangururan, untuk memuluskan sabu-sabu itu sampai ke tangan Zen. ”Setelah kita tangkap tersangka, Kalapas tadi (Jumat pagi) datang ke sini (markas Polres). Katanya, mendukung pengungkapan kasus ini. Terimakasih lah, saya bilang,” ujar Edward.
Selain menangkap tersangka bandar sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti 8 gram sabu-sabu siap edar, yang dibagi ke dalam 5 paket besar dan 7 paket kecil. Selain itu, polisi juga menyita alat isap sabu-sabu berupa bong, uang tunai Rp6 juta, kompor mancis, rokok merek sampoerna dan handphone merek Nokia. Edward mengatakan, penangkapan ini adalah pengungkapan kasus narkoba yang terbesar sejak ia menjabat Kapolres Samosir.(greennews)

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan pesan serta kritik yang membangun blog ini. bergabung bersama kami.