Wednesday 20 July 2011

Horas Samosir Fiesta, Bangkitkan Bakat Tarik Suara Bangso Batak


Pangururan -Ajang kontes tarik suara, vokal solo Horas Samosir Fiesta ke – 3 tahun 2011, yang diselenggarakan Dinas Pariwista Kab. Samosir. Di alula St. Mikael Pangururan Sabtu 16 Juli 2011 mampu membangkitkan gairah serta bakat tarik suara generasi muda  bangso batak.

Perlombaan Horas Samosir Fiesta ke -3 tahun ini  tergolong sukses, karena mampu menghadirkan peserta lomba dari beberapa kabupaten kota , contohnya dari Kabupaten Toba Samosir, Medan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, dan beberapa kabupaten lainnya.

Ketua panitia penyelenggara Horas Samosir Fiesta tahun 2011, Formen Gultom  kepada Samosir Green mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah merangsang minat generasi muda bangso batak khusnya bidang tarik suara. Kegiatan ini juga direncanakan, sebagai nilai jual, untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke kabupaten ini. “ Bidikan utama diadakannya kegiatan ini adalah untuk membangkitkan bakat generasi bangso Bakat, dan menjadi nilai jual kabupaten samosir, untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke Kabupaten Samosir. Ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu peserta lomba berasal dari medan Mutiara Tobing mengatakan,  sangat bersyukur dapat tampil pada perlombaan tarik suara Horas Samosir Fiesta  ini.”Saya selaku boru batak sangat bangga dengan kegiatan ini, dan saya sangat bersyukur dapat tampil mengikuti perlombaan fokal solo horas samosir fiesta ini. Horas bangso batak” Ujarnya

Ia  juga memuji Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, yang mampu menggelar kegiatan ini dengan sukses.  kedepan ia berharap, agar Kabupaten Samosir tetap konsisten, menyelenggarakan kegiatan ini kembali tahun depan. (Sawangin Sinurat)

Dinas Pariwisata Seni Dan Budaya Kabupaten Samosir Disantroni Maling


Pangururan -Kantor Dinas Pariwisata Seni Dan Budaya Kabupaten Samosir di santorni maling. Sebanyak 2 unit CPU dan 3 Unit printer raib dari kantor itu. Tetapi sampai saat ini ,siapa pelakunya belum diketahui.

Sekretaris Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kab. Samosir Kamintar Sinaga ketika dikonfirmasi radio Samosir Green,  Selasa 12 Juli 2011 mengatakan, 2 unit cpu dan 3 unit printer raib dari ruang kantor pengembangan dan ruangan seni dan budaya. Ia menambahkan, atas kejadian itu bahwa Dinas Pariwisata,  sudah melapor secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal Polsek Samosir. “Dinas pariwisata sudah melaporkan kehilangan ini secara resmi kepada Kapolsek Pangururan Samosir, dan sudah di lakukan olah TKP dan sudah memeriksa beberapa saksi. Ya..mudah-mudahan secepatnya dapat ditemukan siapa pelaku pencurian” Ujar Kamintar Sinaga.

Hasil konfirmasi Radio Samosir Green, dengan Kanitreskrim Polsek Pangururan, Bripka Robinson Simatupang membenarkan bahwa sudah ada laporan kehilangan pihak Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kab. Samosir menindak lanjuti hal itu,  Robinson sudah memintai keterangan dari beberapa saksi terkait laporan tersebut. “ Benar, bahwa Dinas pariwisata Kab. Samosir kemalingan, 2 unir cpu dan 3 unit Printer Hilang. Saat ini sedang kami proses” Ujarnya

Robinson mengatakan pihak Kapolsek Pangururan, akan bekerja dan  berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.(Sawangin Sinurat)

Ketika Politik Uang Bicara, Penderitaan Masyarakat Terabaikan

Penderitaan masyarakat bukan  lagi perhatian utama ketika pihak legislasi berjarak dengan masyarakat. Kebobrokan pembangunan, kemiskinan dan kekurangan giji itu hal yang biasa ketika politik uang berbicara.

Kendala-kendala pembangunan disamosir berkaitan betul dengan ketidak harmonisan mayarakt dengan  DPRD. Sehingga masyarakat hanya dapat menelan air liur kepahitan atas penderitaan yang mereka alami. Janji-janji politik yang berkobar saat pemilu kada hanyalah bualan calon-calon politik.

Ketika DPRD berjarak dengan konstituen dan tidak menjadikan masyarakat sebagai stageholder utama. Sehingga  aspirasi politik dari mashsyarakat itu menjadi tidak tersalutrkan dengan baik. Akibat proses politik dan proses rekrutmen itu terintruksi oleh iming-iming uang , atau politik uang maupun bentuk barang dan jasa lainnya. Demikian disampaikan ketua kpu kabupaten samosir, megianto sinaga, saat sosialisasi uu no 2 tahun 2011 atas perubahan uu nomor 2 tahun 2008 tentang parti politik, di aula ae manihuruk 19/7.

Megianto menambahkan, DPRD berjarak dengan masyarakat, ketika DPRD tidak mampu menyerap aspirasi masyarakat. Dinamika internal masyarakat itu sendri, menjadi beban mental yang tidak bisa terselesaikan, karena tidak pernah menemukan solusinya.

Ia juga menilai bahwa, disamosir DPRD masih berjarak dengan masyarakatnya. Mereka tidak bisa merekam dan tidak bisa merasakan denyut kemiskinan yang ada dimasyarakat.  Baik itu persoalan pertanian yang gagal, apakah pengelolaan hutan yang tidak berjalan dengan baik, serta  harga prodak yang tidak bisa bisa di garansi atau di proteksi oleh pemerintah. " kita tentunya sudah tau bagaimana keharmonisan antara masyarakat dengan DPRD, jangankan masyarakat, ketika pers juga mau konfirmasi susah sekali, seperti pemberitaan di media Koran Dalihan Natola kemarin saya baca, nah apa begini cara DPRD bekerja sebagai wakil rakya? harusnya DPRD harus merespon, memonitoring apa yang sedang di alama masyarakat saat ini" Tukasnya.

Seharusnya dprd harus lebih agresif dan lebih tanggap terhadap pendiriraan masyarakat serta kebobrokan pembangunan yang banyak tersandung kasus saat ini. DPRD bisa atau berhak menginterpentsi pemerintah untuk perbaikan kualitas pembangunan, Ekonomi masyarakat, demi percepatan pembangunan untuk kesejateraan masyarakat. (Sawangin Sinurat)

Gunakan Hak Pilih Anda, Berdasarkan Akal Sehat

Suara masyarkat adalah penentu nasib negara ini kemana akan dibawa. dimana dalam pemilihan umum, baik itu pemilihan kepala daerah, dprd, maupun dpri, masyarkatlah yang menentukan arah pemabngunan di negara ini berdasarkan hak pilihnya. bila mana hak pilihnya berdarsarkan akal sehat dan bukan meilihat iming-iming uang, maka disitu tujuan pembangunan akan tercapai.

Ketika masyarakat menggukan hak pilihnya, tidak berdasarkan akal sehat, dan lebih kepada politik uang atau iming-iming uang.  Hal ini, sangat mempengaruhi proses demokrasi berpolitik. Politik uang juga, sama halnya menggadaikan kedauatan masyarakat. Dimana masyarakat akan lebih melihat seberapa besar, jumlah yang akan diberikan calon/ tidak lagi menggunakan akal sehat dan pertimbangan, ketika menggukan hak pilihnya. Akan tetapi lebih kepada iming-iming uang yagng akan diberikan calon yang bersangkutan/ demikian disampaikan ketua kpu kabupaten samosir, megianto seinaga, saat sosialisasi uu no 2 tahun 2011 atas perubahan uu nomor 2 tahun 2008 tentang parti politik, di aula ae manihuruk 19/7.

Megianto menjelaskan, bahwa dampak politik uang sangat berpengaruh  terhadap kelangsungan  pembangunan suatu kabupaten kota. Dimana calon yang sudah terpilih, tidak akan berpikir menyeluruh terhadapa pembangunan, akan tetapi akan lebih kepada mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya selama mencalonkan diri sebagai calon. Yang artinya, kepintingan-kepentingan publik yang berkitan dengan masyarakat luas menjadi terabaikan. Dan janji-janji politik yang bertujuan untuk kesehahteraan masyarakat jadi bualan belaka." Ketika calon yang sudah terpililih, ya janji-janji poltik ketika dia calon akan terabaikan, karena terindikasi politik uang, nah pastinya calon yang sudah terpilih akan memikirkan bagaimana mengembalikan uang saat dia menjadi calon. kepentingan publik yang menyentuh terhadap masyarakat akan terabaikan begitu saja" Ujar megianto sinaga.

Megianto mengimbau kepada masyarakat samosir/ agar dalam pemilihan-pemilihan kedepan, masyarakat menggunakan hak pilihnya secara rasional. Dengan pertimbangan melihat rekam jejak calon yang bersangkutan,  kualitas calon, dan seperti apa rencana pembangunan kedepan yang direncanakan ketika terpilih.

Ia juga menambahkan, kirnya politik uang tidak ada lagi di kabupaten ini. dimana bukan saja menggadaikan kedaulatan masyarakat akan tetapi menghambat pembangunan dikabupaten samosir.(sawangin sinurat)