Ketika masyarakat menggukan hak pilihnya, tidak berdasarkan akal sehat, dan lebih kepada politik uang atau iming-iming uang. Hal ini, sangat mempengaruhi proses demokrasi berpolitik. Politik uang juga, sama halnya menggadaikan kedauatan masyarakat. Dimana masyarakat akan lebih melihat seberapa besar, jumlah yang akan diberikan calon/ tidak lagi menggunakan akal sehat dan pertimbangan, ketika menggukan hak pilihnya. Akan tetapi lebih kepada iming-iming uang yagng akan diberikan calon yang bersangkutan/ demikian disampaikan ketua kpu kabupaten samosir, megianto seinaga, saat sosialisasi uu no 2 tahun 2011 atas perubahan uu nomor 2 tahun 2008 tentang parti politik, di aula ae manihuruk 19/7.
Megianto menjelaskan, bahwa dampak politik uang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan suatu kabupaten kota. Dimana calon yang sudah terpilih, tidak akan berpikir menyeluruh terhadapa pembangunan, akan tetapi akan lebih kepada mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya selama mencalonkan diri sebagai calon. Yang artinya, kepintingan-kepentingan publik yang berkitan dengan masyarakat luas menjadi terabaikan. Dan janji-janji politik yang bertujuan untuk kesehahteraan masyarakat jadi bualan belaka." Ketika calon yang sudah terpililih, ya janji-janji poltik ketika dia calon akan terabaikan, karena terindikasi politik uang, nah pastinya calon yang sudah terpilih akan memikirkan bagaimana mengembalikan uang saat dia menjadi calon. kepentingan publik yang menyentuh terhadap masyarakat akan terabaikan begitu saja" Ujar megianto sinaga.
Megianto mengimbau kepada masyarakat samosir/ agar dalam pemilihan-pemilihan kedepan, masyarakat menggunakan hak pilihnya secara rasional. Dengan pertimbangan melihat rekam jejak calon yang bersangkutan, kualitas calon, dan seperti apa rencana pembangunan kedepan yang direncanakan ketika terpilih.
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan pesan serta kritik yang membangun blog ini. bergabung bersama kami.