Wednesday 20 July 2011

Ketika Politik Uang Bicara, Penderitaan Masyarakat Terabaikan

Penderitaan masyarakat bukan  lagi perhatian utama ketika pihak legislasi berjarak dengan masyarakat. Kebobrokan pembangunan, kemiskinan dan kekurangan giji itu hal yang biasa ketika politik uang berbicara.

Kendala-kendala pembangunan disamosir berkaitan betul dengan ketidak harmonisan mayarakt dengan  DPRD. Sehingga masyarakat hanya dapat menelan air liur kepahitan atas penderitaan yang mereka alami. Janji-janji politik yang berkobar saat pemilu kada hanyalah bualan calon-calon politik.

Ketika DPRD berjarak dengan konstituen dan tidak menjadikan masyarakat sebagai stageholder utama. Sehingga  aspirasi politik dari mashsyarakat itu menjadi tidak tersalutrkan dengan baik. Akibat proses politik dan proses rekrutmen itu terintruksi oleh iming-iming uang , atau politik uang maupun bentuk barang dan jasa lainnya. Demikian disampaikan ketua kpu kabupaten samosir, megianto sinaga, saat sosialisasi uu no 2 tahun 2011 atas perubahan uu nomor 2 tahun 2008 tentang parti politik, di aula ae manihuruk 19/7.

Megianto menambahkan, DPRD berjarak dengan masyarakat, ketika DPRD tidak mampu menyerap aspirasi masyarakat. Dinamika internal masyarakat itu sendri, menjadi beban mental yang tidak bisa terselesaikan, karena tidak pernah menemukan solusinya.

Ia juga menilai bahwa, disamosir DPRD masih berjarak dengan masyarakatnya. Mereka tidak bisa merekam dan tidak bisa merasakan denyut kemiskinan yang ada dimasyarakat.  Baik itu persoalan pertanian yang gagal, apakah pengelolaan hutan yang tidak berjalan dengan baik, serta  harga prodak yang tidak bisa bisa di garansi atau di proteksi oleh pemerintah. " kita tentunya sudah tau bagaimana keharmonisan antara masyarakat dengan DPRD, jangankan masyarakat, ketika pers juga mau konfirmasi susah sekali, seperti pemberitaan di media Koran Dalihan Natola kemarin saya baca, nah apa begini cara DPRD bekerja sebagai wakil rakya? harusnya DPRD harus merespon, memonitoring apa yang sedang di alama masyarakat saat ini" Tukasnya.

Seharusnya dprd harus lebih agresif dan lebih tanggap terhadap pendiriraan masyarakat serta kebobrokan pembangunan yang banyak tersandung kasus saat ini. DPRD bisa atau berhak menginterpentsi pemerintah untuk perbaikan kualitas pembangunan, Ekonomi masyarakat, demi percepatan pembangunan untuk kesejateraan masyarakat. (Sawangin Sinurat)

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan pesan serta kritik yang membangun blog ini. bergabung bersama kami.